BKN Marelan

Loading

Maklumat Pelayanan

Kami, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Marelan, berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi kepegawaian, kami menjunjung tinggi prinsip pelayanan prima dengan memastikan setiap permohonan yang diajukan diproses secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Prinsip Pelayanan:

  1. Profesionalisme:
    Kami memastikan setiap layanan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan berintegritas, dengan standar pelayanan yang tinggi.
  2. Transparansi:
    Seluruh proses pelayanan dilakukan secara terbuka. Pemohon dapat memantau status permohonan dan memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur layanan.
  3. Akuntabilitas:
    Setiap langkah dalam pelayanan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami bertanggung jawab atas kualitas layanan yang diberikan.
  4. Inovasi:
    Kami terus mengembangkan teknologi dan sistem informasi untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan, termasuk penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi CPNS.

Jenis Layanan yang Kami Sediakan:

  • Administrasi Kepegawaian: Layanan terkait pengangkatan, mutasi, promosi, dan pensiun ASN.
  • Seleksi CPNS: Layanan seleksi CPNS yang transparan dan berbasis teknologi dengan sistem CAT.
  • Penyediaan Informasi: Memberikan akses informasi terkait kepegawaian, peraturan, dan kebijakan terkini.
  • Konsultasi Kepegawaian: Layanan konsultasi untuk memberikan penjelasan tentang peraturan dan kebijakan kepegawaian.

Standar Waktu Pelayanan:

  • Pengangkatan ASN: Maksimal 14 hari kerja.
  • Mutasi ASN: Maksimal 21 hari kerja.
  • Pensiun ASN: Maksimal 30 hari kerja. Apabila terjadi keterlambatan, pemohon akan diberitahukan segera tentang alasan keterlambatan dan estimasi waktu penyelesaian.

Hak dan Kewajiban Pemohon:

  • Pemohon berhak mendapatkan layanan yang adil, cepat, dan transparan tanpa diskriminasi.
  • Pemohon wajib melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk setiap layanan yang diminta.

Penanganan Keluhan: Pemohon dapat mengajukan keluhan atau masukan terkait pelayanan melalui:

  • Hotline BKN Marelan: Nomor yang tersedia di kantor regional.
  • Email Resmi BKN Marelan: Alamat email yang tertera di website resmi.
  • Formulir Pengaduan Online: Tersedia di portal resmi BKN.

Komitmen Kami: BKN Marelan berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung terwujudnya pengelolaan ASN yang profesional dan transparan. Kami akan terus berinovasi dalam sistem pelayanan untuk memastikan bahwa setiap ASN dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.